Saya yakin, masih banyak dari kita, terutama anak-anak remaja dan anak-anak sekolah seperti pada gambar di atas, tidak tahu apa arti mengacungkan jari tengah kepada orang lain, dan kenapa hal tersebut tidak boleh dilakukan. Wajar memang, karena perilaku mengacungkan jari tengah kepada orang lain memang tidak ada dalam budaya di Indonesia. Jadi ketika ada yang melakukan hal itu, karena tidak tahu, maka menganggapnya sah-sah dan wajar saja. Seperti pernah dilakukan Pak Fauzi Bowo alias Pak Foke yang berfoto bersama salah satu grup musik dengan mengacungkan jari tengahnya. Pak Foke beralasan bahwa ia tidak mengetahui makna dari tindakan tersebut.
Mengacungkan jari tengah merupakan gesture yang sangat populer di seluruh dunia. Video orang yang sedang
mengacungkan jari tengah di televisi hampir bisa dipastikan kena sensor. Jari tengah mewakili pesan paling kurang ajar yang ingin disampaikan ke orang lain. Menghina, merendahkan, dan menyulut emosi. Meskipun Anda pasang wajah senyum, marah atau mengejek, tak mengurangi makna mengejek jari tengah. Saat seluruh jari merapat dan kedua tangan merapat, itu mewakili simbol rendah hati dan sopan. Tapi kalau si jari tengah sendiri saja, simbol yang ia wakili bisa mengundang petaka. Contohnya seperti yang dialami seorang presenter terkenal Rusia yang dipecat gara-gara mengacungkan jari tengah saat membaca berita tentang Presiden Amerika Serikat, Obama.
Dan kini, seisi planet bumi sepakat memberikan makna “f@#k you” untuk give someone the finger alias mengacungkan jari tengah. Gesture ini digunakan untuk isyarat mengejek dengan tingkat kasar bahkan berorientasi pelecehan seksual dan cabul. Di negara Barat isyarat melecehkan (obscene gesture) ini bisa dijatuhi hukuman denda bahkan kurungan apabila orang yang terkena sasaran melaksanakan tuntutan hukum. Di Dubai melakukan perbuatan ini malah bisa dideportasi. Lantas, kenapa simbol jari tengah bermakna demikian? Banyak versi sejarah yang menuliskan arti dari perbuatan ini. Salah satunya dalam filosofi Yunani, jari tengah yang mengacung dan keempat jari lain yang menangkup rapat menyimbolkan alat kelamin laki-laki (phallic gesture).
Salam jari tengah dan ucapan “f@#k you” masuk kategori caci maki, umpatan dan tindakan pelecehan. Dalam hukum Islam sendiri perbuatan seperti itu merupakan perbuatan yang sangat dilarang dan dibenci Allah SWT. Banyak sekali ayat Al-Qur’an dan Hadits yang melarang kita melakukan perbuatan-perbuatan buruk tersebut.
Seperti, firman Allah SWT yang berarti:
“Kecelakaan besarlah bagi tiap-tiap pencaci dan pengkeji.” (terj. bebas Al-Humazah:
1)Dalam ayat ini, dengan tegas Allah SWT mengutuk perbuatan jahat yaitu menyebarkan fitnah, bercakap ataupun mengisyaratkan perkara yang jahat sama ada terhadap seorang lelaki atau perempuan dengan kata-kata ataupun secara isyarat, atau perangai, atau secara mengajuk-ajuk, ataupun sindiran atau caci maki. Larangan berucap kotor/jelek juga ada dalam hadits yang berarti:
“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin kelak di hari kiamat daripada budi pekerti yang baik. Dan sungguh Allah membenci orang yang suka berkata keji, berucap kotor/jelek.”
(terjemah bebas HR. At-Tirmidzi no. 2002, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Ash-Shahihah no. 876)
Apapun itu, mengacungkan jari tengah, baik kepada orang lain ataupun hanya sebuah pose foto, perbuatan mengacungkan jari tengah telah dicap sebagai perbuatan yang buruk, tak pantas dan melecehkan. Kalau laki-laki, bisa dicap bandel, tapi kalau perempuan bisa dicap binal, wanita murahan, tak punya tatakrama dan tak berpendidikan. Nggak banget lah pokoknya, jadi jangan dilakukan ya…